
Seperti yang diketahui bersama, Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah kedua setelah negara Brazil.
Oleh karena itu, tidak heran bila Indonesia memiliki beragam tumbuhan yang tidak hanya untuk dikonsumsi tapi bisa pula dijadikan sebagai obat.
Tanaman obat tersebut tidak hanya tersebar di satu pulau saja, melainkan dari Sabang sampai Merauke memiiki tanaman obat yang baik untuk Kesehatan.
Sebelum adanya obat-obat kimia seperti saat ini, orang-orang Indonesia dahulu selalu rutin mengonsumsi baik sedang sakit maupun sehat.
Tanaman obat yang ditemukan para warga diolah kembali menjadi obat yang memang layak untuk dikonsumsi. Penasaran diolah menjadi apa sajakah? Yuk, ikuti ulasannya di bawah ini.
Tanaman obat yang sudah diolah dan layak untuk dikonsumis tersebut, telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka pun membaginya dalam tiga kategori, yaitu;
1. Obat Herbal Terstandar (OHT)
Obat herbal terstandar ini bahan dasarnya adalah tanaman-tanam asli yang memang layak untuk dijadikan obat. Kemudian diolah dengan ilmiah hingga terjaga khasiat dan keamanannya.
Tidak hanya itu, obat herbal tersebut telah dilakukan uji praklinik pada hewan percobaan. Serta yang membuat terjamin keamanannya adalah bahan baku yang telah dilakukan standarisasi oleh BPOM tersebut.
2. Fitofarmaka
Obat dari bahan alam dimana khasiat dan keamanannya telah dibuktikan secara ilmiah melalui uji klinik dan praklinik. Selain itu baik produk yang telah jadi dan bahan bakunya telah dilakukan standarisasi sehingga memang cocok dikonsumsi masyarakat secara umum.
3. Jamu
Jamu meruapakan istilah yang berasal dari bahasa Jawa, sejak tahun 16 Masehi. Kata Jamu tersebut berasal dari dua kata, yaitu Oesodo dan Djampi. Kata tersebut memiliki makan doa, obat, dan juga formula berbau magis.
Adapun pengertian jamu berdasarkan Permenkes No.003 adalah ramuan yang bahannya berupa tumbuhan, hewan, mineral, galenic, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang dibuat secara turun temurun dengan tujuan untuk pengobatan.
Bagaimana Cara Membedakan Tiga Klasifikasi Obat di atas?
Untuk membedakan klasifikasi obat tradisional yang diambil dari data empiris dan obat modern. Maka, berembuglah para Menteri industi, Menteri Kesehatan, dan Menteri riset dan teknologi dimana mereka sepakat untuk menggunakan istilah Obat Modern Asli Indonesia atau dikenal dengan OMAI.
Penamaan tersebut mencakup pada aspek hak kekayaan intelektual, mutu produk, aspek ekonomi, dan teknis standar produk OMAI .
Akhir kata, tentunya setelah diuji secara klinis, setiap orang khususnya warga negara Indonesia tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan obat tradisional sendiri karena keamanannya sudha terjamin apalagi khasiatnya yang tidak perlu diragukan lagi.
Dan yang terpenting, hal ini juga untuk menyejahterakan para petani tanaman obat modern asli Indonesia agar hidup mereka pun terjamin. Semoga bermanfaat.